Ekonomi & Bisnis
Tren Belanja Negara 2016-2027 Naik Rp2.000 Triliun
MAKASSARINSIGHT.com – Belanja negara Indonesia diproyeksikan mencapai Rp4.106,26 triliun pada 2027, mencatatkan salah satu angka belanja terbesar dalam perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai tersebut mencerminkan tren peningkatan belanja pemerintah dalam satu dekade terakhir untuk membiayai berbagai program dan kebutuhan negara.
Berdasarkan data APBN 2016–2025 dan proyeksi 2027, belanja negara meningkat dari Rp2.095 triliun pada 2016 menjadi Rp3.451,4 triliun pada 2025. Dalam proyeksi 2027, belanja negara kembali naik menjadi Rp4.106,26 triliun.
Kenaikan belanja tersebut berjalan bersamaan dengan dinamika pendapatan dan defisit APBN. Dalam periode 2016–2025, APBN Indonesia tercatat selalu mengalami defisit.
Baca juga : Awali Oktober, Rupiah dan Semua Mata Uang Asia Tertekan
Perkembangan belanja negara menunjukkan adanya kenaikan dalam jangka panjang, meskipun sempat mengalami dinamika selama pandemi Covid-19.
- 2016: belanja negara Rp2.095 triliun.
- 2017: Rp2.080,5 triliun.
- 2018: Rp2.202,2 triliun.
- 2019: Rp2.304,3 triliun.
- 2020: Rp2.589 triliun.
- 2021: Rp2.786,4 triliun.
- 2022: Rp3.090,8 triliun.
- 2023: Rp3.121,9 triliun.
- 2024: Rp3.350,3 triliun.
- 2025: Rp3.451,4 triliun.
- 2027: diproyeksikan mencapai Rp4.106,26 triliun.
Lonjakan belanja paling terlihat pada periode 2020–2022 ketika pemerintah memperluas belanja untuk merespons pandemi dan menjaga perekonomian. Setelah pandemi, belanja negara tetap berada di atas Rp3.000 triliun dan terus meningkat hingga mencapai lebih dari Rp4.000 triliun dalam proyeksi 2027.
Bagaimana Perkembangan Pendapatan Negara?
Kenaikan belanja negara juga diikuti oleh perubahan target pendapatan. Pada 2016, pendapatan negara tercatat Rp1.822,5 triliun. Pendapatan kemudian sempat turun pada 2020 menjadi sekitar Rp1.633 triliun seiring tekanan ekonomi akibat pandemi. Setelah itu, penerimaan kembali meningkat hingga Rp2.842,5 triliun pada 2024.
Pada 2025, pendapatan negara tercatat Rp2.756,3 triliun. Sementara itu, dalam proyeksi 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,1 triliun.
Artinya, pemerintah tidak hanya meningkatkan sisi belanja, tetapi juga menargetkan peningkatan kapasitas pendapatan untuk mendukung pembiayaan program negara.
Baca juga : Paspor Malaysia Naik ke Posisi 2 Dunia, Ungguli Negara Eropa
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menekankan pentingnya peningkatan pendapatan ketika belanja negara diperbesar. “Kami ikuti dengan tanggung jawab untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua pilar sumber pendapatan negara, yakni perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak. Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” ujar Said dalam pembahasan/pengesahan APBN 2027 pada 29 September 2026.
Meskipun pendapatan meningkat, APBN Indonesia dalam periode 2016–2025 tidak mencatat surplus. Defisit menjadi bagian dari postur APBN setiap tahun. Perkembangan defisit tersebut menunjukkan pola yang berbeda antara periode normal dan pandemi.
- 2016: defisit sekitar Rp272,5 triliun atau 2,15% PDB.
- 2017: Rp330,2 triliun atau 2,41% PDB.
- 2018: Rp259,9 triliun atau 1,76% PDB.
- 2019: sekitar Rp348,6 triliun atau 2,20% PDB berdasarkan realisasi.
- 2020: Rp956,3 triliun atau 6,09% PDB.
- 2021: Rp775,1 triliun atau 4,60% PDB.
- 2022: Rp464,3 triliun atau 2,38% PDB.
- 2023: Rp347,6 triliun atau 1,61% PDB.
- 2024: Rp507,8 triliun atau 2,29% PDB.
- 2025: Rp695,1 triliun atau 2,92% PDB.
- 2027: diproyeksikan sekitar Rp671,2 triliun atau 2,40% PDB.
Defisit terbesar secara nominal dalam data tersebut terjadi pada 2020, yakni sekitar Rp956,3 triliun. Sementara berdasarkan persentase terhadap PDB, defisit tertinggi juga terjadi pada 2020 dengan 6,09%. Kondisi tersebut berkaitan dengan kebijakan fiskal pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Untuk 2027, pemerintah dan DPR menyepakati defisit APBN sebesar 2,40% terhadap PDB dengan kebutuhan pembiayaan sekitar Rp671,2 triliun.
Besaran tersebut berada di bawah defisit 2025 yang mencapai 2,92% PDB berdasarkan data yang diberikan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal 2027 tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kredibilitas fiskal.
"Fiskal harus hadir menjaga momentum pertumbuhan dan melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya." ujar Menkeu saat pengesahan APBN 2027
Dengan demikian, APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, tetapi pemerintah juga menempatkan pengendalian defisit dan peningkatan pendapatan sebagai bagian dari pengelolaan fiskal.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 01 Oct 2026
