Pemprov Sulsel Genjot Bypass Mamminasata, 12,42 Hektare Lahan Disiapkan

Pemprov Sulsel (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempercepat persiapan pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan IV di Kabupaten Maros. Proyek ini diarahkan tidak hanya untuk memperkuat konektivitas, tetapi juga membuka simpul pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Metropolitan Mamminasata.

Pembangunan jalan bypass tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang serta jasa, sekaligus mengurangi beban lalu lintas pada jaringan jalan eksisting yang menghubungkan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga Ketua Tim Persiapan, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., MM., MH, mengatakan pembangunan Segmen III dan IV merupakan bagian penting dari pengembangan jaringan jalan di kawasan Metropolitan Mamminasata.

"Pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan Segmen IV ini merupakan bagian esensial dari pengembangan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas kawasan Metropolitan Mamminasata. Tujuannya jelas, yakni memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Maros secara khusus dan Provinsi Sulawesi Selatan secara luas," ujar Ishaq Iskandar, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), kebutuhan lahan untuk pembangunan lanjutan kedua segmen tersebut mencapai 124.243,62 meter persegi atau sekitar 12,42 hektare.

Lahan tersebut tersebar di lima wilayah, yakni Kelurahan Pettuadae dan Kelurahan Taroada di Kecamatan Turikale, Desa Bonto Mate'ne di Kecamatan Mandai, serta Desa Damai dan Desa Kurusumangae di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Kebutuhan 12,42 hektare tersebut merupakan bagian dari total kebutuhan lahan pembangunan Jalan Bypass Mamminasata yang mencapai sekitar 44,17 hektare. Sebelumnya, sekitar 31,75 hektare telah dibebaskan melalui tahapan pengadaan tanah pada periode terdahulu.

Ishaq mengatakan keberadaan Jalan Bypass Mamminasata diharapkan memberikan dampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Selain memperkuat konektivitas antarwilayah, jalan tersebut akan meningkatkan akses menuju pusat kegiatan ekonomi, kawasan permukiman, perdagangan dan jasa, hingga simpul transportasi seperti Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

Dengan konektivitas yang semakin baik, distribusi logistik di kawasan Mamminasata diharapkan menjadi lebih efisien. Jalan tersebut juga diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur pendukung bagi perkembangan kawasan Maros dan wilayah sekitarnya.

Untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan transparan dan akuntabel, Pemprov Sulsel menyiapkan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahapannya meliputi persiapan, antara lain pemberitahuan, pendataan awal, konsultasi publik hingga penetapan dan pengumuman lokasi. Selanjutnya masuk tahap pelaksanaan berupa inventarisasi dan identifikasi, penilaian ganti kerugian, musyawarah hingga pelepasan objek tanah, sebelum akhirnya dilakukan penyerahan hasil pengadaan tanah.

Pemprov Sulsel menargetkan proses pengadaan tanah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun. Sementara pekerjaan fisik pembangunan Segmen III dan IV direncanakan mulai pada 2027 dan berlangsung hingga 2030.

Ishaq menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulsel memperkuat konektivitas dan daya saing kawasan.

"Melalui langkah terukur ini, Pemprov Sulsel optimistis konektivitas antarwilayah di kawasan Metropolitan Mamminasata akan semakin tangguh, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam menopang daya saing daerah di masa depan," pungkasnya. (*)

Editor: El Putra
Tags Pemprov SulselBagikan
‌‌
‌‌

Related Stories